BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakt setempat, berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan /hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan Pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan pola pemikiran dimaksud, dimana bahwa desa berwenang mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan /atau dibentuk dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, maka sebuah desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berdasarkan partisipasi dan transparansi serta demokrasi yang berkembang di desa, maka desa diharuskan mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ataupun Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKP Desa).
RPJM Desa Penggaritini merupakan rencana strategis Desa Penggarituntuk mencapai tujuan dan cita-cita desa. RPJM Desa tersebut nantinya akan menjadi dokumen perencanaan yang akan menyesuaikan perencanaan tingkat Kabupaten. Spirit ini apabila dapat dilaksanakan dengan baik maka kita akan memiliki sebuah perencanaan yang memberi kesempatan kepada desa untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Pemerintahan yang baik (Good Goverment) seperti patisipasif, transparan dan akuntabilitas.
- DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2008 Nomor 1);
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kepada Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2009 Nomor 12);
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011-2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 Nomor 5)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2015 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6);
- MAKSUD DAN TUJUAN
- Maksud Penyusunan RPJMDes
Maksud diadakannya penyusunan Rencana pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah:
- Menjabarkan Visi dan Misi, dan Program pemerintah desa dalam kurun waktu enam tahun dalam melaksanakan proses pembangunan .
- Dengan diberlakukannyaUndang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 ) peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,di harapkan dalam melakukan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW bisa di prioritaskan sesuai dengan kondisi serta potensi yang dimiliki desa setempat.
- Memberikan kesempatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan monitoring pembangunan yang dilaksanakan di desa yang di harapkan bisa menekan terjadinya penyimpangan dalam proses pelaksanaan.
- Tujuan Penyusunan RPJMDes
Adapun tujuan di adakannya penyusunan Rencana pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah :
- Membuat suatu dokumen perencanaan pembangunan yang memberikan arah kebijakan keuangan desa, strategi pembangunan desa, sasaran-sasaran setrategis yang ingin dicapai selama enam tahun kedepan.
- Memberikan arah mengenai kebijakan umum dan program pembangunan desa selama enam tahun kedepan.
- Menjadi landasan bagi penyusunan usulan program desa yang akan dibiayai oleh APBDes, APBD Kabupaten, APBD Propinsi serta APBN.
- Sebagai bahan evaluasi serta refleksi pembangunan yang akan datang.
- Sebagai media informasi dan juga pengukuran kinerja pemerintah desa terkait capaian-capaian pembangunan dalam kurun waktu enam tahun kedepan.
BAB II
PROFILE DESA
2.1. KONDISI DESA
2.1.1. Sejarah Desa
Desa Penggaritberdasarkan adat istiadat secara turun temurun sudah ada sejak zaman kerajaan Mataram Islam.Dan menurut sesepuh masyarakat Desa Penggarit, sebelum menjadi nama Desa Penggarit, pada zaman Mataram Islam tahun 1333 M dibawah pemerintahan raja Sultan Hadi Wijaya terjadi kisruh memperebutkan tahta raja. Putra mahkota Pangeran Benawa menenangkan diri dari kekacauan saat itu dan mengembara dari desa ke desa lain. Sampai di sebuah dukuh yang dipimpin oleh Ki Jamur Apu dan bermukim di sana sambil mencari ilmu dan berguru kepada Ki Jamur Apu.
Suatu saat ketika Pengeran Benawa bercerita tentang keadaan kerajaan Mataram yang sedang kacau, Ki Jamur Apu memberikan saran jangan kembali ke Mataram dulu sebelum aman. Lalu Ki Jamur Apu memberikan isyarat sambil menggoreskan keris pusaka pada pohon kosambi (kesambi) danberpesan jika pohon ini rontok daunnya pertanda Mataram belum aman seketika itu pohon kosambi tersebut daunnya berguguran dan rontok. Bekas goresan keris Ki Jamur Apu membekas di bagian cabang (jawa : pang) dan bergaris (jawa: garit ). Semenjak itu dukuh itu disebut ”Panggarit” yang mengandung pengertian Pang = cabang/ bagian, garit = garis lurus, jadi secara sederhana Panggarit adalah bagian yang dapat diluruskan dan diatur untuk kedamaian.
Setelah masa penjajahan nama Desa Panggarit lebih dikenal dengan sebutan Penggarit mengandung pengertian desa yang lurus , mudah diatur, dan damai.
Selama berdirinya desa Penggarit pernah mengalami keterpurukan dan kejayaan. Pada masa perjuangan Desa Penggarit dijadikan medan perang dan markas pejuang kemerdekaan. Pada tahun 1949 pernah dibombardir oleh Belanda dan rumah rakyat dibumihanguskan. Ketika itu rakyat dan tentara bergabung untuk mengusir penjajah. Para pahlawan yang gugur dimakamkan di Desa Penggarit. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Pemalang menjadikan Taman Makam Pahlawan Jayana Sureng Yudha.
Demikian sekilas tentang asal mula atau sejarah singkat desa Penggarit yang berbatasan dengan sebelah timur Desa Pener, sebelah barat Desa Sungapan, sebelah selatan Desa Peguyangan dan disebelah utaranya Desa Jebed Selatan wilayah Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang
2.1.2. DEMOGRAFI
- Batas Wilayah Desa
Letak geografi Desa Penggarit, terletak diantara :
Sebelah Utara : Desa Jebed Selatan
Sebelah selatan : Desa Peguyangan Kec. Bantarbolang
Sebelah Barat : Desa Sungapan Kec. Pemalang
Sebelah Timur : DesaPener
- Luas Wilayah Desa 1.151,69 Ha
- Pemukiman : 37 ha
- Pertanian Sawah : 172,5 ha
- Ladang/tegalan : 140, 5 ha
- Hutan Negara : 779 ha
- Rawa-rawa : 0 ha
- Perkantoran : 0,7 ha
- Sekolah : 1,5 ha
- Jalan : 19 ha
- Lapangan sepak bola : 1 ha
- Orbitasi
- Jarak ke ibu kota kecamatan terdekat : 10 KM
- Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan : 15 Menit
- Jarak ke ibu kota kabupaten : 25 KM
- Lama jarak tempuh ke ibu kota Kabupaten : 0,5 Jam
- Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin
- Kepala Keluarga : 1.703 KK
- Laki-laki : 2.870 Orang
- Perempuan : 2.876 Orang
2.1.3. KEADAAN SOSIAL
- Pendidikan
- Belum/Tidak Sekolah : 751 Orang
- SD/ MI : 939 Orang
- SLTP/ MTs : 076 Orang
- SLTA/ MA : 860 Orang
- S1/ Diploma : 120 Orang
- Lembaga Pendidikan
- Gedung TK/PAUD : 3 buah/ Lokasi di Dusun II, IV dan V
- SD/MI : 4 buah/ Lokasi di Dusun I, II dan V
- SLTP/MTs : 0
- SLTA/SMK/MA : 0
- Perguruna Tinggi : 0
- Pondok Pesantren : 0
- LPK : 0
- Madrasah : 1 buah / Lokasi di Dusun I
- Kesehatan
- Kematian Bayi
- Jumlah Bayi lahir pada tahun ini : 72 orang
- Jumlah Bayi meninggal tahun ini : 0 orang
- Kematian Ibu Melahirkan
- Jumlah ibu melahirkan tahun ini : 72 orang
- Jumlah ibu melahirkan meninggal tahun ini: 1 orang
- Cakupan Imunisasi
- Cakupan Imunisasi Polio 3 : 23 orang
- Cakupan Imunisasi DPT-1 : 17 orang
- Cakupan Imunisasi Cacar : 15 orang
- Gizi Balita
- Jumlah Balita : 410 orang
- Balita gizi buruk : 0 orang
- Balita gizi baik : 410 orang
- Balita gizi kurang : 0 orang
- Pemenuhan air bersih
- Pengguna sumur galian : 520 KK
- Pengguna air PAH : 0 KK
- Pengguna sumur pompa : 063 KK
- Pengguna sumur hidran umum : KK
- Pengguna air sungai : KK
- Pengguna PAM Desa :112 KK
- Keagamaan.
1. Data Keagamaan Desa Penggarit Tahun 2015
Jumlah Pemeluk :
- Islam : 736 orang
- Katolik : orang
- Kristen : 10 orang
- Hindu : orang
- Budha : orang
2. Data Tempat Ibadah
Jumlah tempat ibadah :
- Masjid/ Musholla : 7 buah
- Gereja : – buah
- Pura : – buah
- Vihara : – buah
2.1.4 KEADAAN EKONOMI
- Pertanian
Jenis Tanaman :
- Padi sawah : 172,5 ha
- Padi Ladang : 12,4 ha
- Jagung : 76 ha
- Palawija : 5 ha
- Tembakau : ha
- Tebu : 8 ha
- Kakao/ Coklat : ha
- Sawit : ha
- Karet : ha
- Kelapa : ha
- Kopi : ha
- Singkong : ha
- Lain-lain : 39,1 ha
- Peternakan
Jenis ternak :
- Kambing : 2.000 ekor
- Sapi : 0 ekor
- Kerbau : 4 ekor
- Ayam : 9.000 ekor
- Itik : 500 ekor
- Burung : 1782 ekor
- Lain-lain : 400 ekor
- Perikanan
- Tambak ikan : 0 ha
- Tambak udang : 0 ha
- Lain-lain : 0 ha
- Struktur Mata Pencaharian
Jenis Pekerjaan :
- Petani : 342 orang
- Pedagang : 230 orang
- PNS : 56 orang
- Tukang : 46 orang
- Guru : 43 orang
- Bidan/ Perawat : 6 orang
- TNI/ Polri : 14 orang
- Pensiunan : 36 orang
- Sopir/ Angkutan : 14 orang
- Buruh : 260 orang
- Jasa persewaan : 4 orang
- Swasta : 784 orang
2.2. KONDISI PEMERINTAHAN DESA
2.2.1 Pembagian Wilayah
Desa Penggarit membawahi 5 Dusun yaitu Dusun Sirandu, Dusun Limbangan, Dusun Capiurang, Dusun Siber dan Dusun Karangsuci, yang terdiri dari 5 RW dan 33 RT.
- Lembaga pemerintahan
Jumlah aparat desa :
- Kepala Desa : 1 orang
- Sekretaris Desa : 1 orang
- Perangkat Desa : 9 orang
- BPD : 11 orang
- Lembaga kemasyarakatan
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan :
- LPMD : 1
- PKK : 1
- Posyandu : 1
- Gapoktan : 1
- Karang Taruna : 1
2.2.2 Struktur Organisasi Desa
Desa Penggarit menganut sistem kelembagaan Pemerintahan desa dengan pola maksimal, selengkapnya sebagai berikut :
SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAHAN
DESA PENGGARIT
KECAMATAN TAMAN KABUPATEN PEMALANG
NAMA-NAMA APARAT DESA :
Kepala desa : IMAM WIBOWO
Sekretaris Desa : SUTEJO
Kepala Urusan Pemerintahan : KUSTORO
Kepala Urusan Pembangunan : SUMARTO
Kepala Urusan Umum : DULAWI
Kepala Urusan Keuangan : NURTIATI
Lebe Desa : ISRORUDIN
Polisi Desa : –
Kepala Dusun
- Dusun I : CIPTO UDIARTO
- 2. Dusun II : –
- 3. Dusun III : SISWIDODO
- Dusun IV : KUSNO WIDODO
- Dusun V : SUNARTO
SUSUNAN ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA PENGGARIT
KECAMATAN TAMAN KABUPATEN PEMALANG
NAMA-NAMA ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)
Ketua :FATHROJI
Wakil Ketua :RAHIRO, S.Pd
Sekretaris : TARMUDI
Anggota : 1.TRISMORO
- DRS. PURNOMO
- HARMODJO, S.Pd
- SUMITRO
- CONDRO HARTATI
- SYARIFUDIN
- TIMBUL PURNOMO
- KUNARSO
BAB III
MASALAH DAN POTENSI
3.1 Masalah
Masalah dan potensi dimaksudkan disini berisikan hal-hal sebagai berikut:
- Daftar Masalah Dari sketsa Desa;
Daftar masalah dari potret desa bersumber dari hasil pengkajian desa yang mencerminkan daftar masalah kondisi prasarana; lingkungan; kesehatan; pendidikan; sosial-budaya; keamanan dan sumberdaya perekonomian yang ada di desa.
NO. | MASALAH | POTENSI |
Prasarana | ||
1. | Sulitnya membawa hasil panen para petani karena Jalan pertanian rusak dan masih bentuk tanah | 1. gotro, 2. Pasir, 3. Batu |
2. | Sebagian Jalan Desa Rusak menyulitkan warga dalam beraktivitas | 1. gotro, 2. Pasir, 3. Batu |
3. | Proses belajar Belum maksimal karena gedung PAUD masih menumpang | 1. murid, 2. Guru 3. gotro, |
4. | Pelayanan kesehatan kurang maksimal karena Polindes tidak memadai | 1. gotro, 2. Pasir, 3. Bambu |
5. | Jalan Pemakaman Umum sangat parah karena belum diperkeras menyulitkan orang berta’ziyah dan ziarah | 1. gotro, 2. Pasir, 3. Split |
6. | Jembatan penghubung Penggarit – Jebed belum bisa dilalui kendaraan roda empat, karena beton kurang syarat | 1. gotro, 2. Pasir, 3. Batu |
7. | Sering terjadi banjir limpasan air hujan karena kondisi drainase tidak baik | 1. cangkul, 2. gotong royong 3. bambu |
8. | Belum ada jalan dipinggir RT 01/01 sulit mengakses keamaan | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
9. | Masih banyaknya sengketa batas tanah perlu adanya sertfikat masal | 1. swadaya 2. Patok kayu |
10. | Tugu/Gapura batas desa tidak ada sehingga warga kesulitan untuk memberikan informasi | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
11. | Jalan penghubung desa Kejambon sudah rusak menyulitkan akses ekonomi dan pendidikan | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
12. | Jalan penghubung antar kecamatan Ampelgading masih tanah liat susah untuk menjangkau | 1. gotong royong 2. . Swadaya |
13. | Warga sering buang sampah sembarangan perlu adanya tempat sampah | 1. pasir, 2. bata, 3. Swadaya |
14. | Tidak adanya gardu/pos belum digunakan sehingga warga belum nyaman | Gotro, swadaya |
15. | Jalan Desa pengaspalanya sudah lama perlu perbaikan | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
16. | Kurangnya SPAL di masing-masing wilayah RT sehingga Banyak warga buang limbah smbarangan | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
17. | Akses jalan pertanian terganggu karena tidak adanya jembatan penghubung | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
18. | Masih banyak rumah warga yang tidak layah huni | 1. swadaya 2. batu 3. Pasir |
19. | Saluran sepanjang jalan utama Dusun Siber kurang bak | 1. swadaya 2. batu 3. Pasir |
20. | Tempat POSYANDU masih numpang dirumah warga | 1. swadaya 2. batu 3. Pasir |
21. | Gedung SDN 04 kurang memadai sehingga proses belajar kurang maksimal | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
22. | Pertemuan tingkat Dusun masih dirumah kadus ruangan pertemuan tak mencukupi | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
23. | Sarana olah raga kurang perawatan Lapangan sepak bola sering becek | 1. batu, 2. pasir, 3. gotong royong |
24. | Minimnya seragam dan alat olahraga sehingga tidak maksimal dalam kegiatan olahraga | 1. pemuda 2. gotong royong |
25. | Gorong-gorong di RT 01 Rusak sehingga menyumbat saluran air | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
26. | Jl Di RT 01 masih bentuk tanah dan Rusak mengganggu aktivitas warga | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
27. | Saluran pembuangan air Draenase di RW.01 – 05 rusak perlu adanya perbaikan | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
28. | Masih banyak rumah yang tidak layak huni | Gotong royong, swadaya |
29. | Minimnya saluran air di Rt 02-05 sehinga pembuangan air limbah tidak maksimal | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
30. | Masih minimnya gorong-gorong mengakibatkan saluran air di wilayah RT 02 sering menyumbat | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
31. | Jalan penghubung menuju pemakaman umum di RW 05 masih tanah liat sehingga menyulitkan peziarah | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
32. | Masih banyak gang/ jalan lingkungan berupa tanah ketika hujan becek | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
33. | Gorong-gorong dan Jl di RT 06 sungai plontaran masih tanah perlu pembangunan jalan | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
34. | Endapan tanah lumpur di sungai plontaran sudah tinggi dimusim hujan air selalu meluap | 1. Swadaya, 2.Gotong-royong, 3.. Batu |
35. | Tidak adanya jalan usaha tani dan jembatan penghubung antar desa di Rt 06 | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
36. | Belum adanya jembatan penghubung antar RT 07-10 sehingga akses warga tidak maksimal | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
37. | Saluran air sering tersendat tidak adanya draenase dan gorong-gorong di RT 07 | 11. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
38. | Jalan di Rt 07 masih bentuk tanah menyulitkan aktivitas warga | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
39. | Kondisi jaLAN DI RT 08 rusak perlu adanya perbaikan | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
40. | lapangan olahraga kondisinya rusak perlu adanya perawatan, pemeliharan | 1. sabit 2. cangkul 3. Tenaga Gotong royong |
41. | Sarana olahraga sering tergenang air di musim penghujan perlu pembangunan draenase | 1. Batu, 2. Pasir, 3. Swadaya, 4. Gotong-royong |
42. | Pamsimas belum meayani RW. 01 s/d 05 | 1. sumber air 2. pengurus, 3. Tenaga Gotong royong |
43. | Jalan lingkar Dusun Karangsuci belum ada | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
44. | Tidak adanya saluran air draenase di RT 12-16 pemukiman warga sering tergenag dimusim hujan | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
45. | Batas desa belum terbangun sudah rusak | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
46. | Penerangan jalan umum masih sangat kurang | 1.tiang 2. Swadaya |
47. | Gedung TK sempit tidak bisa manampung murid sehingga proses belajar kurang maksimal | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
48. | Air sungai gohong meluap ke rumah warga di RT 12 – 13 perlu normalisasi sungai | 1. cangkul 2. Tenaga Gotong royong |
49. | Akses jalan di RT 14 ke tempat ibadah masjid masih bentuk tanah sehingga becek | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
50. | Di RT 12-14 Tidak ada SPAL sehingga rawan penyakit DB | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
51. | Jembatan penghubung di RT 13 ke areal persawahan rusak perlu peliharaan | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
52. | Belum adanya jalan penghubung di RT 12-13 sehingga aktivitas warga sulit | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
53. | Petani kekurangan air, Jaringan irigasi desa rusak parah | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
54. | Pintu air jaringan irigasi desa Penggarit,payung, jatiroyom tidak berfungsi | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
Pendidikan | ||
55. | Terbatasnya swadaya masyarakat guna opersional PAUD | 1.murid 2. gedung 3. Guru 4. Wali murid |
56. | Terbatasnya swadaya masyarakat guna opersional TK | 1.murid 2. gedung 3. Guru 4. Wali murid |
57. | Terbatasnya swadaya masyarakat guna opersional Madrasah | 1.murid 2. gedung 3. Guru 4. Wali murid |
58. | Terbatasnya swadaya masyarakat guna opersional TPQ | 1.murid 2. gedung 3. Guru 4. Wali murid |
59. | Kurangnya permainan untuk anak didik PAUD dan TK Desa Penggarit | 1.murid 2. gedung 3. Guru 4. Wali murid |
60. | Proses belajar Kegiatan TPQ tidak lancar prasarana kurag memadai | 1.murid 2. gedung 3. Guru 4. Wali murid |
61. | Kegiatan belajar madrasah kurang maksimal mebeler rusak | 1. murid 2. gedung 3. Guru 4. Wali murid |
Kesehatan | ||
62. | Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pola hidup sehat | 1.warga 2. Bidan desa 3.gedung PKD |
63. | Banyak rumah yang belum memiliki jamban keluarga | Gotro, pasir, batu |
64. | Belum maksimalnya pelayanan kesehatan untuk warga masyarakat desa Penggarit | 1.warga 2. Bidan desa 3.gedung PKD |
65. | Masih belum terpenuhinya makanan tambahan yang sehat dan bergizi bagi anak sekolah | 1.murid 2. gedung 3. Guru |
66. | Masih adanya warga miskin yang tidak mempunyai jaminan kesehatan untuk berobat | 1.warga 2. Bidan desa 3.gedung PKD |
67. | kesadaran warga diperlukan, karena masih ada yang BAB disungai | 1. pasir, 2. batu, 3. Tenaga Gotong royong |
Ekonomi, Sosial Budaya, Lingkungan | ||
68. | Minimnya modal usaha yang dimiliki para pedagang kecil untuk khusus perempuan | 1.penyuluh 2.warga 3.gedung |
69. | Tempat ibadah di masing-masing Dusun perlu perawatan | 1. pasir, 2.batubata 3.tenaga Gotro |
70. | Masih minim dan rendahnya ketrampilan / sumber daya manusia yang dimilki warga | 1.penyuluh 2.warga 3. Gedung |
71. | Kesadaran warga tentang Pencemaran dan perusakan lingkungan masih sering terjadi, | 1.penyuluh 2. warga 3. Gedung |
72. | Peningkatan Kesetaraan jender dalam program pembanguna belum terlaksana | 1. penyuluh 2. warga 3. Gedung |
- Daftar Masalah Dari Kalender Musim;
Daftar masalah dari kalender musim merupakan daftar gambaran dari hasil pengkajian dari kondisi musim di desa setempat yang menjelaskan situasi/keadaan pada masing-masing musim tertentu (musim kemarau; musim pancaroba; dan musim hujan).
NO. | MASALAH | POTENSI |
1 | Petani susah membawa Hasil Panen akses jalan pertanian rusak | 1. tenaga gotro 2. batu 3. Pasir |
2 | Hama tanaman padi sering menyerang tanaman akibatnya petani sering gagal panen | 1. petani 2. penyuluh 3. Klompok tani |
3 | Hasil panen petani kurang maksimal perlu bibit uggul yang baik | 1. bibit, 2. Klelompok tani 3.penyuluh |
4 | Musim tanam petani tidak serempak sehingga hama tidak bisa hilang | Kelompok, Peraturan, Rembug |
5 | Saluran irigasi ada yang tidak berfungsi sehingga banyak air sawah terbuang | 1. batu, 2. pasir, 3. Tenaga gotong royong |
6 | Keterbatasan alat Pengolahan lahan pertanian masih belum optimal | 1. Mesin 2.petani 3.lahan |
7 | Sumber daya alam yang ada di desa Penggarit belum Belum bisa terserap sesuai yang kita harapkan | 1. lahan 2. penyuluh 3. Klompok tani |
8 | Tingginya biaya pengolahan pertanian,banyak petani membutuhkan modal | 1. Sumber Air, 2. Swadaya, 3. Gotong-royong |
9 | Pada musim kemarau Petani penggarap di sawah blok tadah hujan tidak bisa menggarap lahan | 1. Sumber Air, 2. petani 3. Gotong-royong, pompa |
10 | Pada musim kemarau masyarakat Desa Penggarit dukuh Karangsuci susah mendapatkan air bersih | 1. Pamsimas, 2. Swadaya, 3. Gotong-royong |
11 | Pada musim pancaroba banyak hewan ternak(unggas) yang mati | 1. peternak, 2. unggas, 3. Penyuluh |
12 | Saluran gendong sungai grogek tidak berfungsi, musim hujan air tidak terkendali | 1. batu, 2. pasir, 3. Tenaga gotong royong |
13 | Masih kurangya pengetahuan peternak unggas tentang pencegahan penyakit unggas | 1. peternak, 2. unggas, 3. Penyuluh |
14 | Musim pancaroba banyak terkena demam , sebab banyak nyamuk demam berdarah | Penyuluh, PKK, Polindes, Kerjabakti |
15 | Tersendatnya saluran air dimusim hujan mengakibatkan genangan air | 1. cangkul, 2. Swadaya, 3. Gotong-royong |
16 | Belum berfungsinya kelompok tani perempuan dalam bidang pertanian | 1. lahan 2. penyuluh 3. Klompok tani perempuan |
17 | Di masa pemupukan Petani di Desa Penggarit mengeluh keterlangkaan dan mahalnya harga pupuk | 1. lahan 2. penyuluh 3. Klompok tani |
18 | Sering meluapnya air sungai gohong dimusim hujan akibat pendangkalan sungai | 1. Cangkul, 2. Swadaya, 3. Gotong-royong |
- Daftar Masalah Dari Bagan Kelembagaan.
Daftar masalah dari bagan kelembagaan merupakan daftar masalah yang menjadi temuan dari hasil pengkajian atas kondisi kelembagaan yang ada di desa, seperti pada pemerintah desa; BPD; RT; Kelompok Tani; kelembagaan simpan pinjam; LPMD; dan lain-lainnya.
NO. | MASALAH | POTENSI |
1 | Terbatasnya alat kerja yang dimiliki pemerintah desa Penggarit sehingga Pelayanan kurang optimal | 1. Polindes, 2. Bidaan desa
Balai desa |
2 | Tidak adanya ruang secretariat kelembagaan | BPD, LPMD, LKM, PKK Karng taruna |
3 | Kegiatan kesenian di desa Penggarit kurang regenerasi | 1. pemuda 2. Swadaya 3. Alat |
4 | Kegiatan Lembaga-lembaga desa belum berjalan baik | 1. ada pengurus dan anggota |
5 | Tidak adanya honor bagi Pengurus PKK sehingga tidak optimal | 1. ada pengurus dan anggota |
6 | Kondisi Balai Desa Penggarit sebagian bangunan atapnya bocor | 1. pasir, 2. batu, 3. Tanaga gotong royong |
7 | Kelompok trntibmas belum optimal sehingga banyak kejadian kenakalan remaja | 1.pengurus 2. Gedung 3.swadayak |
8 | Administrasi pemerintah desa masih belum tertata rapi | 1. gedung 2. pemdes |
9 | Disaat Musdus tidak punya tempat yang memadai | 1. Swadaya, 2. Batu, 3. Gotong-royong, 4. Pasir |
10 | Pemerintah desa kesulitan dalam menangani masalah sosial | 1. pemdes 2. Lembaga desa 3. Warga |
11 | Fungsi LPMD masih berjalan kurang optimal | 1. Pengurus, 2. pemdes |
12 | Fasilitas pemerintah desa masih banyak keterbatasan | 1. gedung, 2. Swadaya |
13 | Pelayanan lumbung desa optimal | 1. Lumbung desa 2. Gapoktan |
14 | Bangunan PKD Desa Penggarit rusak aktifitas pelayanan kurang maksimal | 1.Batu, 2. Pasir, 3. Swadaya |
15 | Program kerja Gapoktan tidak berjalan baik | 1 .gapoktan 2.kelompok tani |
16 | Anggaran untuk ketua RT sangat terbatas sehingga kegiatan diwilayah RT tidak berjalan | 1. lembaga desa 2.pemdes |
17 | Peran Linmas Desa kurang optimal | 1. Pemdes , Anggota linmas |
18 | Karang taruna kurang inovatis dalam melaksanakan kegiatan | Pengurus, anggota |
19 | Pengurus lembaga keagamaan kurang sinergi, sehingga belum bisa mendayagunakan potensi | Pengurus masjid, ormas, swadaya |
3.2 Potensi
Potensi yang dimaksudkan disini berisikan hal-hal sebagai berikut :
- Daftar Potensi dari Sketsa Desa;
Daftar potensi dari sketsa desa merupakan rincian peluang atau kondisi lain yang bisa dioptimalkan dari gambaran masalah yang ada di desa yang bisa merubah keadaan setempat menjadi lebih baik.
- Daftar Potensi dari Kalender Musim;
Daftar potensi dari kalender musim merupakan daftar sumberdaya alam/material yang bisa dioptimalkan untuk mendukung perbaikan masalah (sosial; ekonomi; lingkungan; dll) yang ditimbulkan oleh faktor musim.
- Daftar Potensi dari Bagan Kelembagaan;
Daftar potensi dari bagan kelembagaan adalah daftar potensi yang bisa dikembangkan dari kondisi/keadaan yang ada dari masing-masing kelembagaan yang ada di desa tersebut.
BAB IV
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
4.1. VISI DAN MISI
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 ( enam ) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Penggaritdapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
4.1.1 Visi Desa
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Penggarit ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Penggarit seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Penggarit adalah :
“ TERWUJUDNYA DESA PENGGARIT YANG SEJAHTERA, INOVATIF DAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI “
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Penggaritbaik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun ke depan Desa Penggaritmengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.
4.1.2 Misi
Misi adalah langkah-langkah yang akan dilakukan guna mewujudkan visi. Sehingga guna mewujudkan visi desa Penggarit, maka telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Penggarit, sebagaimana proses yang dilakukan, maka misi Desa Penggarit adalah:
- Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menangah berbasis potensi desa.
- Peningkatan akses kelembagaan ekonomi local untuk menumbuhkan peronomian masyarakat.
- Membangun lembaga pengelola dan pengembang ekonomi desa.
- Membangun organisasi Usaha Ekonomi Desa dengan pelibatan kelembagaan kemasyarakatan desa.
- Pengembangan ekonomi kelompok yang mandiri dan berkembang berbasis Teknologi.
- Pengembangan kerjasama dengan akademisi, investor dan dunia usaha lainnya.
- Menciptakan produk unggulan desa yang kreatif, inovatif dan berdaya saing.
- Membuat regulasi desa sebagai jaminan keberlanjutan kegiatan usaha ekonomi.
- Meningkatkan sarana dan prasarana desa penunjang perekonomian masyarakat berbasis Teknologi dan Informasi.
- Mewujudkan masyarakat desa yang kreatif dan inovatif guna menghadapi globalisasi melalui Teknologi dan Informasi.
- Pembinaan umat dibidang religius untuk mencapai peningkatan keimanan dan ketahanan masyarakat melalui Teknologi Informasi.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya pada bidang penguasaan Teknologi dan Informasi.
- Meningkatkan pelayanan masyarakat yang prima, cepat dan berbasis Teknologi dan Informasi.
4.2. KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
Program Desa diawali dari musyawarah Desa yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh Agama, RT / RW, Pemerintah Desa beserta BPD dalam rangka penggalian gagasan untuk dibahas dan disepakati. Dari penggalian gagasan tersebut dapat diketahui permasalahan yang ada di Desa dan kebutuhan apa yang diperlukan oleh masyarakat sehingga aspirasi seluruh lapisan masyarakat bisa tertampung.
Sebagai tim penyusun berperan aktif membantu pemerintah Desa dalam membahas dan menyepakatiproses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW.Pemerintah Desa beserta BPD membahas dan menyepakati program proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW, dalam hal ini menyusunnya yang bersifat mendesak dan harus dilakukan dengan segera dalam arti menyusun skala prioritas.
4.2.1 Arah Kebijakan Pembangunan Desa
- Arah Pengelolaan Pendapatan Desa
- Pendapatan Desa bersumber APB Des dan Dana dari Pemerintah.
- Pendapatan Asli Desa dipungut oleh Kepala Dusun dibantu oleh Perangkat Desa sesuai dengan wilayahnya masing – masing kemudian dikumpulkan dan disetorkan oleh Kepala Desa.
- Pendapatan dari APB Des dan dari Pemerintah dikelola oleh bendahara Desa.
- Arah Pengelolaan Belanja Desa
- Belanja Kepala desa dan perangkat desa;
- Intensif RT dan RW;
- Operasional Lembaga kemasyarakatan Desa;
- Tunjangan operasional BPD;
- Program operasional Pemerintahan Desa;
- Program Pelayanan Dasar;
- Program pelayanan dasar infrastruktur;
- Program kebutuhan primer pangan;
- Program pelayanan dasar pendidikan;
- Program pelayanan kesehatan;
- Program kebutuhan primer Sandang;
- Program Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
- Program Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Program Ekonomi produktif;
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur desa;
- Program penunjang peringatan hari-hari besar;
- Program dana bergulir.
c). Kebijakan Umum Anggaran
Pemerintah Desa bersama BPD melaksanakan musyawarah guna membahas dan menyepakati anggaran yang dibutuhkan selama setahun dengan menggunakan tolok ukur pada tahun-tahun sebelumnya yang kemudian dituangkan dalam APBDes.
4.2.2 Potensi Dan Masalah
Potensi Desa Penggarit yang dimiliki antara lain :
- Sumber Daya Alam
Potensi yang dimiliki desaPenggaritadalah sumberdaya alam yang dimiliki desa seperti lahan kosong, sungai, jalan, sawah,perkebunan, hutan, tanaman pangan, hewan ternak, kawasan Makam Pahlawan dan Pangeran benawa yang pada saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
- Sumber Daya Manusia
Potensi yang dimiliki desaPenggaritadalah tenaga, kader kesehatan,kader pertanian, dantersedianya SDM yang memadai ini bisa dilihat dari tabel tingkat pendidikan di atas.
- Sumber Daya Sosial
Potensi sumber daya sosial yang dimiliki DesaPenggaritadalah banyaknya lembaga-lembaga yanga ada dimasyarakat seperti LKM, LPMD,Gapoktan,Kelompok Tahlil,Kelompok Pengajian, Kelompok Simpan Pinjam,Posyandu,Karang Taruna,dan lain-lain.
- Sumber Daya Ekonomi
Potensi sumber daya ekonomi yang dimiliki Desa Penggaritadalah adanya Lahan-Lahan Pertanian,Perkebunan,maupun Peralatan Kerja sepertiPeternakan, Pertanian dan industry rumah tangga.
- Sumber Daya Pembangunan
Potensi sumber daya pembangunan yang dimiliki Desa Penggaritadalah adanya jenis bangunan fasilitas umum hasil pembangunan di desa antara lain Gedung Serba guna, Gedung Pendidikan formal, Ruang Belajar Masyarakat, infrastruktur jalan, lumbung padi, Komplek makam Pangeran Benawa baik yang bersumber dari APBDes, APBD maupun APBN.
Desa PenggaritPermasalahan Secara Umum dijabarkan Sebagai Berikut :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
- Buku Administrasi yang belum dimanfaatkan secara optimal.
- Terbatasnya Sumber Daya Manusia dalam pelaksanaan Pemerintahan
- Pelaku-pelaku pemerintahan belum secara jelas mengetahui tugas pokok dan fungsi.
- Pelayanan masyarakat yang masih bersifat sentralistik
- Sistem pemerintahan ditingkat yang paling bawah (RT) belum dapat berjalan optimal
- Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuat hak milik / sertifikat
- Pemasangan tanda batas tanah yang kurang jelas
- Kurang efektifnya perencanaan pembangunan dan pendokumentasian.
- Bidang Pembangunan Desa
- Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan.
- Belum tersedianya tempat pembuangan sampah yang memadai
- Pengelolaan air bersih belum optimal
- Pelestarian lingkungan hidup yang masih kurang
- Belum adanya tempat pelayanan kesehatan ( PKD ) yang memadai
- Kegiatan kader posyandu yang masih bersifat perjuangan dan masih tergantung pada petugas kesehatan
- Belum terbentuk lembaga pelayanan kesehatan masyarakat
- Saluran irigasi yang belum tertata dengan baik
- Perkumpulan petani belum berjalan dengan baik
- Kekurangan air pada musim kemarau
- Home Industri yang belum dikembangkan
- Kesulitan dalam penambahan modal
- Kesulitan dalam pemasaran
- Lokasi Pembangunan yang tidak merata sehingga menimbulkan kecemburuan sosial
- Pembangunan yang kurang berdasarkan pada skala prioritas tetapi masih berdasar keinginan
- Masih terbatasnya dana pembangunan desa yang dikelola desa
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Masih rendahnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi dari kelembagaan desa
- Tingkat pertemuan / Rapat Koordinasi yang masih kurang
- Belum tersusunnya rencana kegiatan / program kerja
- Buku pedoman tentang kelembagaan yang kurang
- Kegiatan masyarakat dalam Siskamling belum optimal
- Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan
- Kurangnya kebersamaan dalam penanganan permasalahan
- Masih dijumpai pelanggaran terhadap peraturan yang ada
- Penegakan hukum yang masih kurang
- Alergi terhadap aparat penegak hukum
- Dst sesuai dengan kondisi desa
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Partisipasi masyarakat dalam pertemuan masih kurang
- Kegiatan Gotong royong yang masih Kurang
- Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam kegiatan sosial
- Dst sesuai dengan kondisi desa
4.2.3 Program Pembangunan Desa
- Belanja Kepala desa dan perangkat desa;
- Insentif RT dan RW;
- Operasional Lembaga kemasyarakatan Desa;
- Tunjangan operasional BPD;
- Program operasional Pemerintahan Desa;
- Program Pelayanan Dasar;
- Program pelayanan dasar infrastruktur;
- Program kebutuhan primer pangan;
- Program pelayanan dasar pendidikan;
- Program pelayanan kesehatan;
- Program kebutuhan primer Sandang;
- Program Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
- Program Ekonomi produktif;
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur desa;
- Program penunjang peringatan hari-hari besar;
- Program dana bergulir.
4.2.4. Strategi Pencapaian
Program Desa Penggaritdilaksanakan dengan mengacu pada strategi-strategi yang disusun berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Maka ditempuh 2 (dua) strategi yaitu :
- Strategi Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Dasar Kesehatan dan Pendidikan serta Sarana dan Prasarana Penunjang Aktivitas Ekonomi.
- Strategi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Sejalan dengan Pengembangan Suasana Agamis dan Kekeluargaan yang Sejuk dan Damai.
- Menetapkan Desa Penggaritsebagai Desa yang lebih maju dalam membangun Desa dengan kebersamaandan fokus pengembangan ekonomi yaitu pada pertanian dan usaha ekonomi mikro yang memiliki keunggulan komparatif dan diandalkan untuk dapat bersaing dengan daerah lainnya untuk dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
- Menyusun langkah-langkah operasional pembangunan Desa.
- Orientasi pengembangan diarahkan pada peningkatan ekonomi masyarakat
- Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan
- Peningkatan peran masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peduli kesehatan
- Melestarikan kehidupan sosial masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai religius
- Menetapkan prioritas pengembangan desa.
- Pembangunan Desa diarahkan pada infrastruktur pedesaan
- Pembangunan sarana dan prasarana umum
- Pembangunan fasilitasi penunjang pembangunan ekonomi
BAB V
PENUTUP
Semua program yang kami cantumkan hanya kebutuhan utama kondisi pada saat ini, tidak menutup kemungkinan ada program tambahan yang sifatnya darurat dan tidak bisa ditunda, karena tidak tercantum dalam rencana program maka swadaya masyarakat sangat diperlukan berupa tenaga gotong royong maupun material yang bisa diambil dari lokal Desa.
Demikian program – program yang kami rencanakan dalam 6 (enam) tahun kedepan Semoga Allah SWT memberikan Ridho sehingga semua program dapat terealisasi sesuai denganyang direncanakan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Penggarit ini dibuat untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Penggarit Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang tahun 2016 – 2021 yang selanjutnya setiap tahun akan dijabarkan dalam RKP Desa
KEPALA DESA PENGGARIT
IMAM WIBOWO