Penggarit, Selasa 11 Juli 2017
Hari selasa kemarin di adakan acara penyuluhan hukum terpadu dalam rangka TMMD sengkuyung tahap 2 sebagai kegiatan non fisik proyek TMMD di desa Penggarit kecamatan Taman Kabupaten Pemalang.
Kegiatan ini adalah pendukung dari kegiatan fisik TMMD sengkuyung tahap 2 yaitu pengecoran jalan Penggarit Pener sepanjang 943 m yang sudah dimulai sejak tanggal 04 Juli 2017. sebagaimana kegiatan fisik TMMD kegiatan inipun mendapat respon positif dari masyarakat desa Penggarit terbukti dari banyaknya masyarakat yang datang di balai desa untuk mengikuti acara penyuluhan hukum tersebut.